MENENTUKAN MUTU KOPI
Mutu sangat berpengaruh terhadap nilai atau harga jual komoditi kopi. Untuk memenuhi permintaan konsumen, biasanya para pedagang kop memperkerjakan sejumlah orang sebagai tenaga sortir. Dengan demikian, nilai tambah harga jual kopi (green bean) akan diperoleh oleh para pedagang bukan oleh petani.
Standar Mutu Biji Kopi sudah digalakkan Sejak tahun 1978 melalui SK Menteri Perdagangan No. 108/Kp/VII/78 Tanggal 1 JUli 1978. Standar mutu biji kopi yang digunakan adalah sistem triase. Namun demikian, sejak tanggal 1 Oktober 1983 sampai saat ini, untuk menetapkan mutu kopi, Indonesia menggunakan sistem nilai cacat (Defects Value System) sesuai keputusan ICO (International Coffe Organization). Dalam system cacat ini, semakin banyak nilai cacatnya, maka mutu kopi akan semakin rendah dan sebaliknya semakain kecil nilai cacatnya maka mutu kopi semakin baik.
Pada awal tahun 2002, Dewan ICO (International Coffee Organization) mengadakan sidang yang menghasilkan Resolusi No. 407 yang berisi Program Perbaikan Mutu Kopi yang mulai efektif diberlakukan per 1 Oktober 2002.
Standar minimum dalam Resolusi 407 adalah:
Kopi Arabika : nilai cacat maks 86 per 300 gr sample menurut standar mutu Brazil/New York
Kopi Robusta : nilai cacat maks 150 per 300 gr sample menurut standar mutu Indonesia/ Vietnam
Kandungan Kadar Air biji Kopi: maks 12,5 % berdasarkan metode ISO 6673
Standar Mutu Biji Kopi dibedakan berdasarkan hal hal sebagai berikut :
Jenis Mutu
Syarat Mutu
Cara Pengambilan Contoh (Sample)
Jenis Mutu
Penentuan jenis mutu biji kopi dibedakan berdasarkan :
Berdasarkan jenis kopinya :
Kopi Arabika
Kopi Robusta
Kopi jenis lainnya
Berdasarkan cara pengolahannya :
Pengolahan Kering (Dry Process/DP)
Pengolahan Basah (Wet Process/WP)
Berdasarkan Nilai Cacat (value defect) :
Klasifikasi mutu :
Mutu (Grade) 1 : Total Nilai Cacat max 11
Mutu (Grade) 2 : Total Nilai Cacat 12-25
Mutu (Grade) 3 : Total Nilai Cacat 26 -44
Mutu (Grade) 4a : Total Nilai Cacat 45 -60
Mutu (Grade) 4b : Total Nilai Cacat 61-80
Mutu (Grade) 5 : Total Nilai Cacat 81-150
Mutu (Grade) 6 : Total Nilai Cacat 151-225
Kriteria Penentuan Nilai Cacat :
1 Biji Hitam (Black beans) : Nilai Cacat = 1
2 Biji Hitam sebagian (Partly Black beans) : Nilai Cacat = 1
2 Biji Hitam pecah (Broken Black beans) : Nilai Cacat = 1
1 Husk kopi(Husk Coffe) : Nilai Cacat = 1
4 biji coklat (brown beans) : Nilai Cacat = 1
1 Husk ukuran besar (large husk framents) : Nilai Cacat = 1
2 Husk ukuran sedang (medium husk framents) : Nilai Cacat = 1
5 Husk ukuran kecil (small husk framents) : Nilai Cacat = 1
10 biji berkulit ari (beans in silver skin) : Robusta/WP : Nilai Cacat = 1
2 biji berkulit tanduk (beans in parchments) : NIlai Cacat = 1
2 kulit tanduk ukuran besar (large parchment fragmt) : NIlai Cacat = 1
5 kulit tandung ukuran sedang : Nilai Cacat = 1
10 kulit tanduk ukuran kecil : NIlai Cacat = 1
5 biji pecah (broken beans) : Nilai Cacat = 1
5 biji muda (immature beans) : Nilai Cacat = 1
10 biji berlubang satu (beans with one hole) : Nilai Cacat = 1
5 biji berlubang lebih dari Saturday : NIlai Cacat = 1
10 biji bertutul-tutul (spotted beans) : WP : Nilai Cacat = 1
1 ranting, tanah, batu ukuran besar : NIlai Cacat = 5
1 ranting, tanah,batu ukuran sedang : Nilai Cacat = 2
1 ranting, tanah, batu ukuran kecil : Nilai Cacat = 1
Syarat Mutu
Pengolahan Basah (Dry Process- DP)
Kadar air kopi maksimum ± 13 % (bobot/bobot)
Kadar kotoran berupa ranting, batu, gumpalan tanah dan benda-2 asing lainnya, maksimum 0,5 % (bobot/bobot)
Bebas dari serangga hidup
Bebas dari biji berbau busuk, berbau kapang dan bulukan
Biji tidak lolos ayakan 3×3 mm (8 mesh) dengan maksimum lolos 1 % (bobot/bobot)
Untuk bisa disebut biji berukuran besar, harus memenuhi persyaratan tidak lolos ayakan ukuran 5,6×5,6 mm (3,5 mesh) dgn maksimum lolos 1 % (bobot/bobot)
Pengolahan Kering (Wet Process-WP)
Kadar air maksimum ± 12 % (bobot/bobot)
Kadar kotoran berupa ranting, batu, gumpalan tanah dan benda-2 asing lainnya, maksimum 0,5 % (bobot/bobot)
Bebas dari serangga hidup
Bebas dari biji berbau busuk, berbau kapang dan bulukan
Ukuran biji kopi untuk jenis robusta dibedakan :
Biji Ukuran Besar (L) : Tidak lolos ayakan lubang bulat ukuran diameter 7,5 mm, dengan maksimum lolos 2,5 % (bobot/bobot)
Biji Ukuran Sedang (M) : Tidak lolos ayakan lubang bulat ukuran diameter 7,5 mm, tetapi tidak lolos lubang bulat ukuran diameter 6,5 mm dengan maksimum lolos 2,5 % (bobot/bobot)
Biji Ukuran Kecil (S) : Lolos ayakan lubang bulat ukuran diameter 7,5 mm, tetapi tidak lolos lubang bulat ukuran diameter 5,5 mm dengan maksimum lolos 2,5 % (bobot/bobot)
Catatan : Untuk jenis kopi robusta, ukuran biji tidak dipersyaratkan.
Cara Pengambilan Sampel
Sample (contoh) diambil secara acak, sebanyak akar pangkat 2 dari jumlah karung
Dari tiap karung terpilih, diambil secara acak pada bagian bawah, tengah dan atas sehingga diperoleh biji kopi sebanyak 10 kg
Contoh diaduk secara merata, kemudian diambil sub sample sebanyak 200 – 300 gr
Dari contoh ini kemudian ditentukan jenis mutunya
Untuk Pemesanan Kopi ROBUSTA asli CILACAP, dan berbagai kopi Indonesia
SUGARA COFFEE menyediakan berbagai macam kopi : Robusta Karanggintung Specialty, Robusta Cilacap, Arabika Bali Kintamani Specialty, Arabika Toraja Specialty, dan Arabika Gayo Aceh. Kemasan mulai 150gr,250gr, 500gr dan 1Kg.
Silahkan hubungi instagram @sugaracoffee
Atau whatsapp +62 888-2245-252
Comments
Post a Comment